
Sudah menjadi rahasia umum, jika harga rumah selalu naik tiap tahunnya. Semakin lama rumah menjadi barang yang mahal dan sulit untuk didapatkan. Kenaikan harga rumah tersebut disesuaikan oleh pendapatan upah karyawan tiap bulannya selama satu tahun di suatu daerah tertentu. Biasanya sering diborong oleh orang-orang yang bermain di Situs Slot Online Mudah Menang ini untuk aset masa depannya. Mereka yang sering menang di situs slot terpercaya akan royal terhadap properti.
Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan rumah bekas atau second bisa menjadi pilihan dalam memiliki bangunan rumah. Meski begitu, mendapatkan rumah bekas pun tidak selalu murah. Tapi setidaknya lumayan untuk dijangkau dan dapat ditawar dengan harga tertentu sesuai kesepakatan bersama.
Meski demikian, banyak dari sebagian orang sulit untuk membeli rumah bekas tersebut, dikarenakan tidak mempunyai uang tunai yang cukup besar, kisaran harganya tergantung kondisi rumah dari puluhan juta hingga ratusan juta.
Menjawab semua permasalahan tersebut, Kredit Perumahan Rakyat atau KPR menjadi salah satu solusinya. Jika Anda mempunyai keinginan untuk membeli rumah bekas, usahakan jangan tunda lagi. Karena seperti yang sudah disinggung diatas, semakin lama harga rumah kian naik.
Baca Juga↓↓↓
Mantap! Bank Digital Berlomba Memberikan Bunga Tinggi
Beberapa Langkah Mengajukan KPR Rumah, Simak Penjelasannya

1. Mencari dan Menggali Informasi Harga Rumah Bekas
Langkah yang pertama yang harus Anda lakukan adalah mencari dan menggali informasi seputaran tentang rumah bekas yang akan Anda miliki. Usahakan sesuai dengan kebutuhan Anda seperti luas rumah, akses jalannya, konsep bangunan dari rumah tersebut dan lain-lain.
Untuk mendapatkan seputaran informasi tentang rumah bekas ini, Anda dapat mencarinya di situs-situs resmi bank, di majalah koran atau pun spanduk yang dipasang di beberapa titik lokasi. Bisa juga dari mulut ke mulut seperti info dari teman, kerabat dan keluarga lainnya.
2. Nego Harga Rumah
Jika Anda sudah mendapatkan satu atau beberapa rumah yang menurut Anda cocok, segera untuk menghubungi pemilik rumah tersebut yang akan menjual rumahnya atau pun penjual rumah. Atur jadwal ketemuan secara langsung untuk bisa survei lokasi rumah dan bernegosiasi harga rumahnya.
Dalam hal nego harga, pastikan Anda mempunyai kemampuan dalam bernegosiasi kepada penjual. Sehingga ketika rumah tersebut sudah sampai di tangan Anda tidak merasakan kecewa atau merasa dirugikan.
3. Buat Kesepakatan Serius
Ketika rumah yang Anda incar sudah didapat, pastinya uang yang harus Anda keluarkan sesuai dengan budget Anda. Kemudian, tahapan selanjutnya ialah membuat kesepakatan secara tertulis dan sah di mata hukum.
Biasanya dalam kesepatan itu, berapa lama waktu yang Anda butuhkan untuk dapat mengajukan KPR kepada bank yang bekerja sama. Jika sampai batas waktu yang ditentukan Anda tidak mendapatkan fasilitas KPR dari bank, rumah tersebut biasanya dapat perjualbelikan dengan bebas sesuai keinginan Anda begitupun sebaliknya.
4. Mengajukan KPR ke Bank
Pada langkah ini, Anda harus cermat dan teliti sebab membutuhkan tenaga yang ekstra dan waktu untuk mengurusi dokumen-dokumen penting yang akan Anda serahkan kepada pihak bank. Cari produk KPR yang sesuai dengan keadaan keuangan Anda, agar pada saat mencicil tiap bulannya Anda tidak mendapatkan kendala dalam membayar cicilan KPR tersebut.
Persiapkanlah dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR ini. Jangan sampai ada dokumen yang tidak sah menurut pihak bank.
5. Appraisal bank
Pada langkah ini, bank akan melakukan appraisal atau penilaian terhadap harga rumah bekas yang akan Anda miliki. Pihak bank akan melakukan kunjungan ke lokasi rumah yang ingin Anda beli, kemudian menentukan kelayakan harga hunian tersebut. Harga jual rumah bekas yang akan diberikan penjual kepada Anda biasanya lebih rendah.
Namun tidak menutup kemungkinan, bisa terjadi selisih harga yang sangat besar itu artinya Anda harus membayar selisih harga tersebut. Sebagai contoh, harga rumah bekas dijual Rp. 400 juta, sedangkan bank menilai Rp. 370 juta, itu artinya Anda harus membayar selisih harga tersebut sebesar Rp. 30 juta untuk bisa memiliki rumah tersebut.
6. Membuat Surat Persetujuan Kredit
Pada langkah ini pihak bank akan memberikan Surat Persetujuan Kredit (SPK), sebelum mencairkan kredit rumah tersebut. SPK tersebut berisi tentang syarat dan ketentuan, batasan, serta kewajiban Anda sebagai debitur.
Adapun rincian besaran cicilan KPR yang ada di dalam SPK tersebut, suku bunga, dan juga denda keterlambatan apabila Anda telat membayar cicilan dari waktu yang sudah ditentukan oleh bank tiap bulannya. Biaya lainnya seperti biaya administrasi, asuransi rumah bekas tersebut, biaya pajak dan provisi rumah juga ada di dalamnya.
Maka dari itu, Anda harus mempersiapkan dana untuk biaya-biaya tersebut selain dari pada dana untuk membayar selisih harga di atas. Agar pengajuan cicilan KPR rumah Anda berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.
7. Melakukan Proses Akad KPR
Apabila semua langkah di atas sudah selesai, langkah terakhir ialah melakukan proses akad KPR. Artinya, perjanjian kredit antara pihak bank sebagai kreditur dengan Anda sebagai debitur. Pada proses ini, Anda akan didampingi oleh notaris yang bertujuan sebagai orang ketiga atau saksi dalam proses akad KPR ini.
Setelah proses ini selesai, pihak bank akan mengirim uang kepada penjual rumah atau pengembang, sementara notaris mengurus dokumen berupa surat balik nama.
Dokumen-dokumen penting ini akan dibawa oleh pihak bank sebagai penjaminan KPR diantaranya, Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat rumah, dan Surat Pajak Bumi Bangunan (PBB) ialah pajak atas tanah dan/atau bangunan yang dikenakan kepada para pemilik properti. Pihak bank berhak menyita dokumen tersebut dalam waktu yang lama sampai proses cicilan KPR rumah lunas.
Tenang saja, biasanya Anda akan diberikan salinannya jika sewaktu-waktu Anda membutuhkan dokumen tersebut untuk kepentingan pribadi.
Itulah beberapa langkah mengajukan KPR rumah, memang prosesnya cukup rumit dikarenakan besarnya harga rumah bekas tersebut hingga ratusan juta rupiah. Jika Anda ingin atau sedang dalam masa proses pengajuan KPR, lakukanlah dengan benar dan tepat serta sabar. Jika ditolak oleh satu bank, ada kemungkinan kesalahan dalam pengajuan Anda, usahakan perbaiki dan coba mengajukan di bank lain.